Tuesday, August 12, 2008

Levy di hapus,buruh migran jadi tumbal

KEPUTUSAN pemerintah Hongkong, rabu(16/7)lalu,untuk menghapus(sementara)levy atau pajak yg mesti dibayar majikan dlm merekrut pekerja rumah tangga asing membawa korban.puluhan PRT asing dari berbage negara ,termasuk buruh migran asal indonesia,di terminate oleh majikan,atau ada yg ter tunda penandatangan kontrak(baru maupun perpanjangan)karena majikan menunggu hingga wajktu pelaksanan penghapusan tersebut.Awalnya,pemerintah memutuskan bahwa penghapusan levy selama2 thn ditunjukan untuk seluruh kontrak yg ditandatangani per 1 september2008.Namun karena maraknya protes,baik dari asosiasi majikan,organnisasi buruh migran maupun perwakilan dari pemerintah dari negara pengirimPRT asing,membuat pemprintah hongkong,senin(21/7),memutuskan untuk memajukan waktu implementasi per 1 agustus.

No comments: